Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Serikat Pekerja di Kota Batam meminta pengusaha agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan ketentuan dari Kemnaker terbaru.* Baca selengkapnya: https://kepri.genpi.co/kepri-terkini/902/buruh-minta-pembayaran-thr-sesuai-ketentuan-kemnaker-terbaru Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !